Persetujuan Prinsip dan Ijin Pendirian SPBU

Download Formulir

SisipanUkuran
Ijin_SPBU.pdf26.49 KB

A. Dasar Hukum
Keputusan Bupati Banyumas No. 37 tahun 2004 tentang Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Banyumas
B. Persyaratan Administrasi

  1. Permohonan baru
    • Foto cop KTP bagi pemohon perorangan atau Foto copy akte pendirian Badan Hukum bagi pemohon yang berbadan hukum;
    • Foto copy NPWP bagi yang berbadan hukum;
    • Proposal;
    • Sertifikat/surat tanah;
    • Rekomendasi Pertamina;
    • Data mengenai kapasitas penyimpanan, data perkiraan penyaluran, data peralatan dan deskripsi fasilitas yang diperlukan;
    • Peta lokasi;
    • Biodata perusahaan.
  2. Permohonan Daftar Ulang/Perpanjangan
    • Foto cop KTP bagi pemohon perorangan atau Foto copy akte pendirian Badan Hukum bagi pemohon yang berbadan hukum;
    • Foto copy NPWP bagi yang berbadan hukum;
    • Biodata;
    • Foto copy izin gangguan;
    • Foto copy IMB;
    • Dokumen rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang diwajibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    • Foto copy surat perjanjian/kontrak dengan Pertamina atau Badan Usaha sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
    • Peta lokasi SPBU;
    • Rencana pembangunan yang telah dilengkapi gambar tatra letak/lay out;
    • Data mengenai kapasitas penyimpanan;
    • Data perkiraan penyaluran;
    • Data peralatan dan diskripsi fasilitas yang dipergunakan;
    • Rekomendasi dari Pertamina atau Badan usaha lainnya.

C. Retribusi

Tidak dipungut/bebas retribusi
 
 D. Masa Berlaku

5 (lima) tahun daftar ulang, 1 tahun tidak dipergunakan gugur persetujuan prinsipnya.
E. Waktu Proses
Waktu standard pelayanan minimal 9 (sembilan) hari kerja bila semua persyaratan dipenuhi dan benar.

Counter

  • Site Counter: 239,206
  • Unique Visitor: 18,412
  • Registered Users: 53
  • Unregistered Users: 0
  • Published Nodes: 164
  • Unpublished Nodes: 2
  • Server IP: 111.68.113.45
  • Your IP: 38.107.191.95
  • Since: 2009-10-06 07:49

Poling

Bagaimana iklim investasi di Kabupaten Banyumas?
Sangat Kondusif
0%
Kondusif
50%
Cukup Kondusif
50%
Kurang Kondusif
0%
Total suara: 2