Ijin Usaha Rumah Makan

Download Formulir

SisipanUkuran
Izin_Rumah_Makan.pdf27.65 KB

A. Dasar Hukum:

Perda Kabupaten Banyumas No. 1 Tahun 1993 tentang Usaha Rumah Makan
B. Persyaratan Administrasi

  1. Permohonan baru
    • Formulir permohonan yang telah diisi lengkap dan benar;
    • Foto copy KTP bagi pemohon perorangan atau akte pendirian Badan Hukum bagi pemohon yang berbadan hukum;
    • Foto copy izin tempat usaha/izin gangguan;
    • Foto copy IMB;
    • Foto copy Sertifikat atau surat tanah lain yang dilegalisir oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat;
    • Gambar denah ruang tempat usaha;
    • Proposal/uraian singkat tentang usaha yang diselenggarakan;
    • Daftar susunan pengurus dan jumlah tenaga kerja;
    • Foto copy NPWP;
    • Surat Perjanjian/Pernyataan Penggunaan tanah apabila usaha tersebut didirikan di atas tanah milik orang lain.
  2. Permohonan Daftar Ulang/Perpanjangan
    • Formulir permohonan yang telah diisi lengkap dan benar;
    • Foto copy KTP bagi pemohon perorangan atau akte pendirian Badan Hukum bagi pemohon yang berbadan hukum;
    • Foto copy izin usaha rumah makan yang lama.
  3. Pemindahtanganan Ijin
    • Formulir permohonan yang telah diisi lengkap dan benar;
    • Foto copy KTP bagi pemohon perorangan atau akte pendirian Badan Hukum bagi pemohon yang berbadan hukum;
    • Foto copy Surat perjanjian pengalihan hak atau surat pernyataan tidak keberatan dari para ahli waris yang melampirkan foto copy Surat Kematian pemegang izin;
    • Foto copy izin usaha rumah makan yang lama
    • Foto copy izin tempat usaha/izin gangguan;
    • Foto copy IMB.

C. Retribusi

Tidak dipungut/bebas retribusi.
D. Masa Berlaku

5 (lima) tahun wajib daftar ulang.
E. Waktu Proses
Waktu standard pelayanan minimal 6 (enam) hari kerja bila semua persyaratan dipenuhi dan benar.

Counter

  • Site Counter: 239,248
  • Unique Visitor: 18,415
  • Registered Users: 53
  • Unregistered Users: 0
  • Published Nodes: 164
  • Unpublished Nodes: 2
  • Server IP: 111.68.113.45
  • Your IP: 38.107.191.97
  • Since: 2009-10-06 07:49

Poling

Bagaimana iklim investasi di Kabupaten Banyumas?
Sangat Kondusif
0%
Kondusif
50%
Cukup Kondusif
50%
Kurang Kondusif
0%
Total suara: 2