
Melalui Surat Bupati Banyumas tanggal 9 Maret 2010 Nomor 060/1603 perihal Usulan Unit Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengusulkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) untuk mengikuti penilaian kinerja Unit Pelayanan Publik (UPP) Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010. Penilaian kinerja UPP ini dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik. Demikian informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas melalui Kabag Organisasi Setda, Drs. Nooryono, M.M. pagi tadi (Rabu, 31 Maret 2010).
“Tim Penilai Provinsi Jawa Tengah dijadwalkan datang dan melaksanakan penilaian pada tanggal 1 April 2010 besok bertempat di BPMPP dan disambut langsung oleh Bupati Banyumas,” lanjutnya. “Ada empat aspek penilaian kinerja UPP yang akan dinilai tim dari Provinsi, meliputi Visi-Misi-Motto Pelayanan (bobot 10%), Sistem dan Prosedur Pelayanan (bobot 35%), Sumber Daya Manusia (SDM) Pelayanan (bobot 35%), dan yang keempat adalah Sarana dan Prasarana (bobot 20%), keempatnya dirinci dalam total 23 indikator penilaian.”
“Sebelumnya di tingkat Kabupaten telah dilakukan penilaian dengan aspek-aspek serupa untuk tiga bidang pelayanan dasar yaitu bidang pendidikan diwakili oleh SMKN 1 Purwokerto, bidang kesehatan oleh Puskesmas 1 Kembaran dan Jatilawang, dan bidang perizinan oleh BPMPP. Perlu diketahui bahwa keempat instansi ini sudah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2000. Dan hasil akhir penilaian kami memang BPMPP memperoleh skor tertinggi sehingga diajukan untuk mengikuti penilaian kinerja UPP Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010,” demikian jelas Nooryono.
Menutup pembicaraan, Nooryono menegaskan kembali satu prinsip pelayanan dasar kepada masyarakat yang bisa dijadikan pemacu semangat kerja, yaitu “Pelayanan yang murah, mudah, dan cepat.”